komdigi-panggil-meta-google-langgar-pp-tunas-x-bigo,-live-patuh
> *Analisa Suroboyo Media: Komdigi Panggil Meta & Google Karena Langgar PP TUNAS Perlindungan Anak*
Suroboyo Media -Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas. Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam video pernyataan resmi di link berikut https://youtu.be/hAlVasQCm3M menyampaikan perkembangan 2 hari implementasi PP TUNAS dan Permen No 9 Tahun 2026.
Berdasarkan video https://
, platform X dan Bigo dinilai PATUH karena telah menerapkan batas usia 16 tahun ke atas.
Sementara Meta (Facebook, Instagram, Threads) dan Google (YouTube) dinilai TIDAK PATUH dan telah dikirim surat pemanggilan resmi sebagai sanksi administratif karena Permen 9/2026 adalah turunan PP TUNAS.
Untuk TikTok dan Roblox, dalam video https://youtu.be/hAlVasQCm3M disebutkan masih kategori kooperatif sehingga baru diberi surat peringatan.
Kebijakan ini untuk melindungi 70 juta anak di bawah 16 tahun. Selengkapnya tonton video sumber di sini: https://youtu.be/hAlVasQCm3M
Kalau mau link nya jadi biru bisa di-klik otomatis, paste di mode *Compose* Blogger, blok tulisan `https://youtu.be/hAlVasQCm3M`
Tag: Meutya Hafid,Komdigi,PP Tunas,Permen 9 2026,Meta Google di panggil Komdigi,Batas Usia Sosmed 16 tahun
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih sudah baca! Tonton video lengkapnya di YouTube Suroboyo Media ya 🙏