TOLAK AJAKAN CHECK IN

SEORANG LC CAFE BRAVO ARJUNO SURABAYA DI ANIAYA PELANGGANNYA HINGGA BABAK BELUR.

Suroboyo Media- Seorang LC bernama Ria Zilviana (32) babak belur di hajar oleh pelanggannya,Rachmat Kurniawan,karena menolak ajakkan check-in.
Kasus ini, dilaporkan ke polisi ,hingga Rachmat di tangkap dan di adili di PN Surabaya.
Dalam sidang perkara pada hari Selasa(18/8) Rachmat di vonis 1 tahun 6 bulan penjara,karena terbukti melakukan penganiayaan .
Vonis yang di jatuhkan pada Rachmat,lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara 
KRONOLOGI KEJADIAN PERKARA
Penganiayaan ini terjadi,pada Kamis (2/4) sekitaran pukul 01.10 dini hari usai Rachmat karaoke di Cafe Bravo Arjuno ,Kenjeran Surabaya 
Usai karaoke ,Rachmat kemudian,kembali seorang diri dan menemui korban yang sudah selesai bekerja.
Ia mengajak korban untuk melakukan check-in ,namun di tolak hingga emosi .
Rachmat kemudian menarik korban keluar,ke area parkiran dan menyodorkan sejumlah uang.
"Piro se regomu laku sak juta ta (berapa sih hargamu,laku satu juta ta?)"ujar Rachmat  yang menawar korban,korban hanya diam.
Rachmat kemudian ,memukul hidung korban hingga tersungkur.
Ia kembali memukuli korban,bahkan menabraknya dengan motor,hingga kaki korban terlindas .
Korban lari terpincang-pincang ke dalam cafe untuk meminta pertolongan.
Namun Rachmat tetap mengejar dan memukulnya di depan kepala ,serta punggung.
Akibatnya korban ,mengalami memar dan lecet pada bibir ,hidung berdarah ,cidera kepala dan punggung ,serta luka pada mata kaki kanan.
Kondisi tersebut di perkuat dengan Visum dari RSUD dr.Suwandhi Surabaya
Editor :achmaddzakyfirmansyah
Sumber :detikjatim
Ikuti juga berita kami yang lainnya di 
https://suroboyomedia.blogspot.com/2026/08/ditolak-abc.html

#beritajawatimur #beritasurabaya #suroboyomedia #penganiayaanlc #lcbravoarjuno #bravoArjunocafe #Kenjeran #Surabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UNJUK RASA DAMAI RAKYAT JATIM MENGGUGAT

PERMINTAAN MAAF PONDOK PESANTREN AL-KHOZINY